Data / materi untuk memproses Ibas menjadi
tersangka sudah ada di tangan KPK, tinggal KPK-nya saja yang menentukan
kapan gelar perkara itu akan dibuat. Biar bagaimanapun KPK punya
wewenang untuk menentukan kapan gelar perkara Ibas itu dilaksanakan.
Kita tunggu sajalah, tahu sendiri KPK kan nggak bisa diintervensi dan cepat atau lambat Eddy Baskoro Yudhoyono (Ibas) akan
menjadi tersangka Hambalang.
Pada acara ILC di TV one semalam, rencananya Anas akan dihadirkan
melalui telekonferens, tapi ternyata Anas tidak hadir. Tadinya
diharapkan Anas akan buka-bukaan untuk lembaran ke dua atau ketiga,
setelah halaman pertamanya menyangkut dirinya sendiri. Walaupun Anas
tak hadir, namun pembicaraann semalam jelas mengarah ke Ibas sebagai
halaman keduanya, halaman selanjutnya mungkin Budiono (Wapres), Sri
Mulyani (mantan Menkeu), atau bahkan SBY.
Ibas yang sebelumnya masih berkomunikasi dengan Anas, kini sudah tidak
lagi berhubungan. Ini persis seperti kasus Nazar dengan Anas. Nanti
giliran Anas yang akan dikatakan sedang berhalusinasi oleh Ibas. Tapi
Anas tidak akan bernyanyi seperti Nazar. Anas lebih banyak diamnya
sambil menyerahkan berkas materi “sprindik” ke KPK dan teman-temannya di
DPR. Kemarin saja, salah seorang anggota DPR itu ada yang memegang
materinya, ia menyebutkan ada orang-orang besar di Partai Demokrat yang
bakal segera dijadikan tersangka. Wah berarti itu ada yang membocorkan
dong. Nyata, sebetulnya materi itu sudah lama ada, cuma KPK nya saja
yang tidak/ belum memprosesnya. Bahan/ materi itu asalnya dari ocehan
Nazar, jadi bukan rahasia lagi bahwa orang besar di Demokrat yang akan
segera jadi tersangka itu adalah Ibas.
Siapa yang memberi materi itu ke anggota DPR tersebut, materi yang
berisi tentang lembar kedua nya Anas. Mungkin saja Anas yang
memberinya, atau bisa saja pengacaranya Nazar. Tampaknya materi itu
harus dibuka di media, agar KPK menjadi gerah dan segera menjadikan
tersangka orang besar di Demokrat itu. Siapa orang besar tersebut, kita
juga akan mudah menebaknya. Ibas lah orangnya. Karena, Ibas lah yang
sering disebut oleh Nazar ketika baru ditangkap. Belakangan, nama Ibas
agak kurang disebut-sebut oleh Nazar. Memang harus satu orang per satu
orang, menunggu giliran. Tidak bisa sekaligus menjadikan semua
tersangka. Kata Nazar, negara ini akan hancur berantakan kalau semua
dibuka sekaligus, maka dari itu dibuka satu per satu. Kata pengacara
Nazar, Elsa Syarif, kita harus sabar membukanya. Kalau dibuka sekaligus
malah Nazar yang kelihatannya tidak betul, tetapi dengan dibuka satu
per satu, akan kelihatan siapa yang bohong siapa yang betul.
Setelah Nazar jadi tersangka, menyusul Angie, AAM, Anas, kemudian siapa
lagi kalau bukan Ibas. Mereka semua pasti tahu kemana aliran dana
Hambalang yang 1,2 Trilyun itu mengalir. Nazar (bendahara umum PD),
Angie (wakil bendahara umum PD), AAM (sekretaris dewan pembina PD),
Anas (Ketua Umum PD), maka mustahil lah kalau Ibas(sekretaris jenderal
PD) tidak mengetahui dan tidak kecipratan duit Hambalang itu.
Post a Comment