News Update :
Home » » Cepat atau Lambat, Akan Jadi Tersangka

Cepat atau Lambat, Akan Jadi Tersangka

Penulis : Isdariana Agustin on Saturday, April 6, 2013 | 3:22 AM

Data / materi untuk memproses Ibas menjadi tersangka sudah ada di tangan KPK, tinggal KPK-nya saja yang menentukan kapan gelar perkara itu akan dibuat.  Biar bagaimanapun KPK punya wewenang untuk menentukan kapan gelar perkara Ibas itu dilaksanakan.  Kita tunggu sajalah, tahu sendiri  KPK kan nggak bisa diintervensi dan cepat atau lambat Eddy Baskoro Yudhoyono (Ibas) akan menjadi tersangka Hambalang.

Pada acara ILC di TV one semalam, rencananya Anas akan dihadirkan melalui telekonferens, tapi ternyata Anas tidak hadir.  Tadinya diharapkan Anas akan buka-bukaan untuk lembaran ke dua atau ketiga, setelah halaman pertamanya menyangkut dirinya sendiri.  Walaupun Anas tak hadir, namun pembicaraann semalam jelas mengarah ke Ibas sebagai halaman keduanya, halaman selanjutnya mungkin Budiono (Wapres), Sri Mulyani (mantan Menkeu), atau bahkan SBY.

Ibas yang sebelumnya masih berkomunikasi dengan Anas, kini sudah tidak lagi berhubungan.  Ini persis seperti kasus Nazar dengan Anas.  Nanti giliran Anas yang akan dikatakan sedang berhalusinasi oleh Ibas.  Tapi Anas tidak  akan bernyanyi seperti Nazar.  Anas lebih banyak diamnya sambil menyerahkan berkas materi “sprindik” ke KPK dan teman-temannya di DPR.  Kemarin saja, salah seorang anggota DPR itu ada yang memegang materinya, ia menyebutkan ada orang-orang besar di Partai Demokrat yang bakal segera dijadikan tersangka.  Wah berarti itu ada yang membocorkan dong.  Nyata, sebetulnya materi itu sudah lama ada, cuma KPK nya saja yang tidak/ belum memprosesnya.  Bahan/ materi itu asalnya dari ocehan Nazar, jadi bukan rahasia lagi bahwa orang besar di Demokrat yang akan segera jadi tersangka itu adalah Ibas.

Siapa yang memberi materi itu ke anggota DPR tersebut, materi yang berisi tentang lembar kedua nya Anas.  Mungkin saja Anas yang memberinya, atau bisa saja pengacaranya Nazar.  Tampaknya materi itu harus dibuka di media, agar KPK menjadi gerah dan segera menjadikan tersangka orang besar di Demokrat itu.  Siapa orang besar tersebut, kita juga akan mudah menebaknya.  Ibas lah orangnya.  Karena, Ibas lah yang sering disebut oleh Nazar ketika baru ditangkap.  Belakangan, nama Ibas agak kurang disebut-sebut oleh Nazar.  Memang harus satu orang per satu orang, menunggu giliran.  Tidak bisa sekaligus menjadikan semua tersangka.  Kata Nazar, negara ini akan hancur berantakan kalau semua dibuka sekaligus, maka dari itu dibuka satu per satu.  Kata pengacara Nazar, Elsa Syarif, kita harus sabar membukanya.  Kalau dibuka sekaligus malah Nazar yang kelihatannya tidak betul, tetapi dengan dibuka satu per satu, akan kelihatan siapa yang bohong siapa yang betul.

Setelah Nazar jadi tersangka, menyusul Angie, AAM, Anas, kemudian siapa lagi kalau bukan Ibas.  Mereka semua pasti tahu kemana aliran dana Hambalang yang 1,2 Trilyun itu mengalir.  Nazar (bendahara umum PD),  Angie (wakil bendahara umum PD), AAM (sekretaris dewan pembina PD), Anas (Ketua Umum PD), maka mustahil lah kalau Ibas(sekretaris jenderal PD) tidak mengetahui dan tidak kecipratan duit Hambalang itu.
Share this article :

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. Mengubah Nasib . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger